SKK MIGAS SIAP MENAWARKAN POTENSI GAS SUAR DI HULU MIGAS SEBAGAI IMPLEMENTASI PERMEN ESDM NOMOR 32 TAHUN 2017


Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas) mencatat indikasi potensi gas suar dengan perkiraan volume sebesar 19,369 juta standar kaki kubik per hari (MMSCFD) di 10 lapangan. Beberapa kontraktor kontrak kerja sama (Kontraktor KKS) yang memiliki indikasi gas suar antara lain CNOOC, ConocoPhilips, Chevron Pacific Indonesia, Medco E&P Indonesia, dan Pertamina EP.
Kepala Divisi Komersialisasi Minyak dan Gas Bumi, SKK Migas, Waras Budi Santosa, mengatakan data tersebut bersifat sementara sebagai indikasi untuk memulai kajian potensi pemanfaatan gas suar. Data potensi gas suar yang akan ditawarkan sesuai Peraturan Menteri ESDM Nomor 32 Tahun 2017 tentang Pemanfaatan dan Harga Jual Gas Suar Pada Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi, akan ditetapkan lebih lanjut melalui Keputusan Kepala SKK Migas.

Comments

Popular Posts